Beranda | Artikel
Melukis Makhluk Bernyawa Perbuatan Kufur atau Maksiat?
Jumat, 4 Juni 2021

Soal: Apakah melukis makhluk yang bernyawa itu merupakan perbuatan kufur akbar, kufur ashghar atau maksiat?

JAWAB: Melukis makhluk yang bernyawa bukan masuk dalam kategori perbuatan kufur akbar (yaitu yang menyebabkan seseorang menjadi kafir, Pent.), tetapi termasuk perbuatan dosa besar. Karena adanya ancaman yang berat dan laknat bagi para pelukis. Pada saat yang sama, melukis juga bisa menjadi jalan menuju perbuatan syirik akbar.

Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa-alihi wa shahbihi wa sallam.

(Fatawa Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah wa Al Ifta’, 1/676).


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/fatawa/melukis-makhluk-bernyawa-perbuatan-kufur-atau-maksiat/